Senin, 6 Oktober 2025

Rewelnya Denny Indrayana Dinilai Bisa Gerus Reputasi Akademik, Pengamat: Sebaiknya Jadi Ketum Parpol

Reputasi akademik Denny Indrayana dinilai bisa tergerus dengan berbagai serangan tendensius yang ia lontarkan akhir-akhir ini.

Kolase Tribunnews
Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing, mengingatkan agar Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana tidak terlalu tendensius dengan berbagai pernyataan kontroversialnya. 

Pernyataan itu mengundang polemik berkepanjangan yang disorot sejumlah pihak termasuk Menko Polhukam RI, Mahfud MD

Bahkan, Mahfud meminta pihak kepolisian memeriksa Denny Indrayana terkait ucapan Denny Indrayana.

Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutus permohonan pengujian sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.

“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” cuit Mahfud, Minggu (28/5/2023).

Menko Polhukam, Mahfud MD, saat berkunjung ke rumah Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, di Melbourne, Australia pada 14 Maret 2023.
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat berkunjung ke rumah Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, di Melbourne, Australia pada 14 Maret 2023. (Instagram @dennyindrayana99)

Mahfud mengatakan, putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

Eks Ketua MK ini menekankan putusan MK merupakan rahasia ketat sebelum dibacakan.

Menurutnya, informasi dari Denny Indrayana bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” imbuh Mahfud.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Mario Christian S, Abdi Riyanda S)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved