Pemilu 2024
PAN Tegaskan Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Alasannya
PAN secara tegas menentang sistem tertutup seperti disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas sudah menyatakan sikapnya menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Sebab, dengan menerapkan sistem proporsional tertutup, rakyat akan menjadi korban karena oligarki semakin berkuasa.
PAN secara tegas menentang sistem tertutup seperti disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Menurutnya, sistem tertutup tidak sesuai semangat demokrasi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat berpartisipasi dalam politik.
Oleh sebab itu, Zulkifli Hasan berharap rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proposional tertutup adalah tidak benar. Menteri Perdagangan itu percaya bahwa MK dapat menjadi penjaga demokrasi.
"Saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia, bukan perusak demokrasi," ucap Zulkifli dikutip Selasa (30/5/2023).
Mahkamah Konstitusi mengkaji terlebih dahulu kembalinya sistem pemilu proposional terbuka ke sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca juga: Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Jadi Bentuk Kemunduran Demokrasi Indonesia
“Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai," ujar Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai sistem proposional tertutup banyak menimbulkan mudarat.
Sebab, rakyat tidak dapat memilih wakilnya secara langsung. Hal itu akan membuat semakin berjarak antara anggota DPR dan rakyat.
“Pada sistem tertutup partai menjadi sangat powerful dan anggota partai hanya sekrup-sekrup kecil yang nasibnya akan ditentukan sepenuhnya oleh partai,” ujar Lucius
Selain itu, Lucius menyebut hanya parpol oligarki yang mendapatkan mendukung sistem tertutup. Sebab, nantinya hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menjadi anggota DPR dan partai tidak menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat.
“Kecenderungan tata kelola parpol yang oligarki akan mendapatkan dukungan dari sistem yang tertutup karena parpol berkuasa menentukan caleg dari lingkaran keluarga atau kerabat yang akan menempati nomor urut 1,” kata Lucius.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.