Pemilu 2024
Daftar Partai Politik Diprediksi Tak Lolos ke Parlemen Menurut Hasil 3 Lembaga Survei
Dua pekan terakhir tiga lembaga survei memaparkan hasil surveinya mengenai elektabilitas atau tingkat keterpilihan partai politik peserta Pemilu 2024.
Sebagai informasi, survei ini merupakan survei yang dilaksanakan dengan metode tatap muka langsung dengan metode multistage random sampling dengan total responden sebanyak 1.220 responden.
Adapun survei tersebut dilaksanakan pada tanggal 2-7 Mei 2023, dengan margin of error sebesar 2,82.
3. Survei Litbang Kompas
Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas kembali melakukan survei elektabilitas partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2024.
Dari hasil survei terbaru Litbang Kompas yang dilakukan pada 29 April-10 Mei 2023 itu, hanya enam parpol yang diprediksi akan lolos ke parlemen dan memiliki kursi di DPR RI.
Sementara 14 parpol lainnya diprediksi tidak akan mampu memenuhi ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen.
Dalam survei terbaru Litbang Kompas ini, PDI Perjuangan (PDIP) tercatat masih memiliki elektabilitas tertinggi dengan 23,3 persen.
Elektabilitas partai banteng moncong putih itu naik dibandingkan hasil survei sebelumnya yang dilakukan pada Januari 2023.
Saat itu survei Litbang Kompas mencatat elektabilitas PDIP sebesar 22,9 persen.
Setelah PDIP, menyusul Partai Gerindra dengan elektabilitas 18,8 persen, naik dari hasil survei sebelumnya sebesar 14,3 persen.
Kemudian di peringkat ketiga ada Partai Demokrat dengan elektabilitas 8 persen.
Capaian elektabilitas Partai Demokrat menggusur elektabilitas Partai Golkar yang meraih 7,3 persen dan berada di posisi keempat.
Adapun dua partai lainnya yang juga diprediksi lolos ke parlemen adalah Partai Partai Nasdem dengan elektabilitas 6,3 persen dan PKB 5,5 persen.
Sementara 14 parpol lainnya diprediksi tidak mampu memenuhi ketentuan ambang batas parlemen 4 persen.
Elektabilitas PKS dalam survei terbaru Litbang Kompas hanya 3,8 persen, turun dibanding hasil survei sebelumnya sebesar 4,8 persen.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.