Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Pakai Celana Pendek & Sandal Jepit, Mario Dandy Lempar Senyum Saat Dibawa ke Kejari Jakarta Selatan
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan David Ozora resmi menjalani penyerahan tahap dua dari polisi ke Kejaksaan.
Penulis:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora menjalani proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Mario Dandy mengenakan kemeja tahanan oranye, celana pendek hitam dan sandal jepit.
Tangannya terborgol tali ties.
Begitu juga dengan pakaian yang digunakan Shane Lukas.
Mario Dandy terlihat berjalan sembari diapit dua petugas.
Mario Dandy terlihat mengganti gaya rambutnya dari yang terakhir muncul ke publik beberapa waktu lalu.
Terlihat Mario Dandy tampak baru saja mencukur rambutnya menjadi lebih rapih.
Sembari berjalan, Mario Dandy tampak tersenyum dari balik maskernya kepada awak media.
Ia pun sempat mengangkat tangannya bak menyapa awak media.
Meski begitu, Mario Dandy hanya bungkam ketika ditanya awak media soal kasusnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan, bahwa pelimpahan kedua tersangka beserta barang bukti akan dilakukan di Kejari Jakarta Selatan siang ini.
"Iya (akan dilimpahkan tahap dua), kata Ade ketika dikonfirmasi, Jumat.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) lengkap (P21).
Baca juga: Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Keluarga David Ozora: Diangkat Saja Jadi Duta Free Kick
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta Agus Sahad menyebut berkara perkara tersebut lengkap pada Rabu (24/5/2023).
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Mario Dandy Satrio
Shane Lukas
penganiayaan
tersangka
Polda Metro Jaya
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
celana pendek
sandal jepit
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.