MAKI Minta Pemerintah Independen Bentuk Pansel KPK, Jangan Seperti Pimpinan KPK Sekarang!
Pemerintah diminta harus independen dalam menetapkan panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang.
“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK,” kata Pratikno, Rabu, (24/5/2023).
Pembentukan Pansel KPK dilakukan karena masa jabatan para pimpinan lembaga anti-rasuah itu akan segera habis. Berdasarkan undang-undang KPK, masa tugas para pimpinan KPK berlangsung selama 4 tahun.
“Artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023,” katanya.
Pansel KPK akan mulai berjalan 6 bulan sebelum masa jabatan Firli Cs habis. Sehingga Pansel KPK akan mulai bekerja melakukan seleksi pada Juni 2023.
“Jadi nanti pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini,” katanya.
Politikus Golkar Cecar Setyo Budiyanto soal Strategi Koordinasi dan Optimalisasi Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Komisi III DPR Bongkar 'Dosa' Capim KPK Setyo Budianto, Dicecar Soal LHKPN Hingga Kinerja |
![]() |
---|
Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto Sebut OTT Tetap Diperlukan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Habiburokhman Akui Dilema Tetapkan 5 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Presiden Prabowo, Mengapa? |
![]() |
---|
DPR Diminta Tak Pilih Capim dan Calon Dewan Pengawas KPK Titipan Prabowo, Jokowi ataupun Bahlil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.