Pemilu 2024
Sambangi KPU, MTA Kerja Sama Turunkan Sentimen Agama di Pemilu 2024
Majelis Tinggi Agama (MTA) menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (19/5/2023) untuk beraudiensi.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Tinggi Agama (MTA) menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (19/5/2023).
Kedatangan MTA yang diwakili Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, dalam rangka beraudiensi dengan KPU RI terkait menjaga perdamaian antar umat beragama menjelang Pemilu 2024.
Nasaruddin Umar menegaskan, audiensi ini menjadi tradisi baru yang dilakukan pihaknya dengan lembaga penyelenggara Pemilu.
“Ini sebuah tradisi baru yang akan kita lakukan, kerjasama Majelis Tinggi Agama dengan KPU,” kata Nasaruddin.
“Dan ini saya kira belum pernah dilakukan sebelumnya ya, bagaimana supaya emosi keagamaan itu kita tidak libatkan terlalu jauh di dalam rangka memperjuangkan suatu kepentingan jangka pendek,” tambahnya.
Baca juga: Pekan Depan KPU Akan Rapat dengan DPR Bahas PKPU Terkait Kampanye hingga Logistik Pemilu
Dalam audiensi, Nasaruddin juga mendorong supaya ayat-ayat agama tidak digunakan sebagai alat kampanye.
Apalagi mengingat sentimen Pemilu 2024 ia rasa akan mereda sebab masyarakat Indonesia saat ini telah matang dari sisi beragama dan berpolitik.
“Mari kita melakukan pesta demokrasi ini tapi tanpa mencederai persaudaraan kita satu sama lain, seusai pemilu kita menerima satu sama lain,” katanya.
“InsyaAllah kalau saya bayangkan ya itu nanti akan mereda. Kan kematangan beragama kematangan berpolitik masyarakat Indonesia semakin bagus ya,” lanjut dia.
Baca juga: Masyarakat Sudah Dewasa Beragama dan Berpolitik, Nasaruddin Umar: Pemilu 2024 Politik Identitas Reda
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyebut agama akan berbahaya jika dicampur adukan dengan politik.
“Yang berbahaya itu adalah kemudian isu agama campur dengan isu etnis, campur dengan isu politik,” kata Hasyim.
“Sehingga ini penting diterjemahkan bersama-sama para pimpinan Majelis Tinggi Agama kepada para jamaahnya bahwa Pemilu tidak boleh baperan istilah anak mudanya,” tutup dia.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.