Minggu, 5 Oktober 2025

Gaya Hidup Pejabat

Cium Kejanggalan, Diperiksa 2 Kali, Kadinkes Lampung Bakal Lolos dari Bidikan KPK ?

KPK temukan dua kejanggalan dalam LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, akankan di pemeriksaan kali kedua ini Reihana lolos bidikan KPK ?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. KPK temukan dua kejanggalan dalam LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, akankan di pemeriksaan kali kedua ini Reihana lolos bidikan KPK ? TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pemanggilan Ulang Reihana

Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.

"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.

Ditanya soal Pemanggilan Ulang oleh KPK, Kadiskes Lampung Reihana: Ih Kamu Ini Ya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana enggan berkomentar mengenai rencana pemanggilan kedua dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reihana bungkam saat ditanyai awak media di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).

"Ih kamu itu," kata Reihana singkat.

Dicoba kali kedua untuk dimintai keterangan, Reihana masih juga tetap membungkam.

"Ih kamu ini ya," kata Reihana sambil berlalu meninggalkan awak media.

Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan setidaknya dua kejanggalan usai mengklarifikasi harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada Senin (8/5/2023).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pahala menyebutkan kejanggalan pertama yang ditemukan yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tidak diisi sendiri melainkan diisikan oleh stafnya.

Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved