Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Surya Paloh Singgung soal Intervensi Kekuasaan di Kasus Johnny G Plate: Saya Positive Thinking
Surya Paloh berduka seusai Menkominfo RI Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, memberikan pernyataan seusai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Seperti diketahui, Johnny ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemkominfo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.
Surya Paloh menyebut Partai NasDem berduka dengan penetapan Johnny sebagai tersangka korupsi.
Pun Surya Paloh tegas akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami Johnny Plate saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," ujarnya di Kantor DPP NasDem, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) disiarkan di Youtube TribunJakarta Official.
Baca juga: PKS Prihatin Johnny G Plate Tersangka, Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid Usung Anies
Surya Paloh pun mengatakan terkait intervensi politik hingga kekuasaan seusai Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi.
Surya Paloh menyebut penetapan tersangka pada Menkominfo RI ini bukan karena adanya intervensi politik juga intervensi kekuasaan.
Namun Surya Paloh mengaku ada bayang-bayang atas kemungkinan intervensi politik hingga kekuasaan tersebut.
Namun dirinya tetap tak membenarkan.
”Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar," kata Surya Paloh, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan tidak benar itu."
"Sampai sejauh ini saya positive thinking, enggak ada itu intervensi," ujarnya.
Namun, apabila benar adanya intervensi politik hingga kekuasaan, Surya Paloh berharap adanya hukum alam yang akan menjawabnya.
"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada ini, kata Surya Paloh.
Johnny G Plate Tersangka hingga Ditahan

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Demokrat: Koalisi Perubahan Tetap Solid
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo RI Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menkominfo RI Johnny G Plate diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.
Kini, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Temuan Amplop Tebal
Melansir Wartakotalive.com, penyidik Kejaksaan Agung RI menemukan amplop tebal dari mobil Menkominfo RI Johnny G Plate.
Amplop tebal tersebut ditemukan seusai penyidik memeriksa mobil warna hitam milik sang menteri.
Hingga akhirnya ditemukan amplop tebal di dalam sebuah tas.
Selain amplop, penyidik Kejaksaan Agung RI juga mengambil tas hingga handphone.
Diketahui Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Diduga korupsi tersebut merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih.

Pasca-Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah elite partai NasDem mulai merapat ke Kantor DPP, Rabu (17/5/2023).
Tampak ada Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni hingga Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi Partai NasDem Rachmat Gobel.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Kejaksaan Agung Dalami Aliran Dana Proyek BTS ke Partai Politik
Tamapk juga Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah, dirinya mengatakan elite NasDem bakal mendengarkan arahan dari Surya Paloh.
"Mempelajari apa yang terjadi ini. Nanti ada arahan-arahan yang seperti apa nanti kita sampaikan ke teman-teman," ujar Charles di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Namun begitu, kata Charles, pihaknya masih belum bisa berbicara banyak mengenai penetapan tersangka tersebut.
"Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu. Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain," tukasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Desy Selviany) (TribunJakarta.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.