Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Sekjennya Dicokok Kejagung, Surya Paloh: Saya Simak, Ada pengakuan Soal Minta Rp 500 Juta Tiap Bulan
Surya Paloh pun langsung mengumpulkan para pengurus partai dan menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap partainya mengacu pada kasus ini
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023).
Status tersangka itu diumumkan setelah politisi NasDem tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemkominfo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.
Baca juga: Surya Paloh Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Ada Intervensi Politik
Johnny pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Menariknya, pengumuman tersangka ini membuat kata 'NasDem' dan 'Johnny G Plate trending topic urutan 4 dan 5 di Twitter.
Saat ini, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun sedang mengumpulkan seluruh pengurus partai di NasDem Tower.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,032 triliun.
Kasus ini, kata dia, sangat strategis karena merupakan proyek yang menyasar daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).
"Ini kasus yang sangat strategis, sesuai program pemerintah, ini adalah proyek yang diperuntukkan untuk orang banyak. Ini ditempatkan di pusat terluar, teepencil, terdalam dan terdepan," kata Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.