Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Sekjennya Dicokok Kejagung, Surya Paloh: Saya Simak, Ada pengakuan Soal Minta Rp 500 Juta Tiap Bulan

Surya Paloh pun langsung mengumpulkan para pengurus partai dan menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap partainya mengacu pada kasus ini

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh didampingi sejumlah pengurus partai menggelar jumpa pers terkait penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023).

Status tersangka itu diumumkan setelah politisi NasDem tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemkominfo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

Baca juga: Surya Paloh Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Ada Intervensi Politik

Johnny pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Menariknya, pengumuman tersangka ini membuat kata 'NasDem' dan 'Johnny G Plate trending topic urutan 4 dan 5 di Twitter.

Saat ini, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun sedang mengumpulkan seluruh pengurus partai di NasDem Tower.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,032 triliun.

Kasus ini, kata dia, sangat strategis karena merupakan proyek yang menyasar daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).

"Ini kasus yang sangat strategis, sesuai program pemerintah, ini adalah proyek yang diperuntukkan untuk orang banyak. Ini ditempatkan di pusat terluar, teepencil, terdalam dan terdepan," kata Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved