Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Pengamat Prediksi Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Besar Sekaligus Terakhir Usai Kasus Johnny Plate
Menurut Ali, akan ada empat sampai lima menteri serta menambah posisi wakil menteri dalam reshuffle kabinet.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan memprediksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal melakukan reshuffle besar-besaran dan juga terakhir usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS Kemenkominfo oleh Kejaksaan Agung.
"Ini boleh jadi reshuffle yang terakhir dan juga reshuffle beberapa menteri yang maju capres-cawapres," kata Ali kepada Tribunnews, Rabu (17/5/2023).
Menurut Ali, akan ada empat sampai lima menteri serta menambah posisi wakil menteri dalam reshuffle kabinet.
"Secara timing ini waktunya sudah tidak banyak lagi. Bisa jadi ini yang besar-besaran," kata dia.
Lebih lanjut, soal para menteri NasDem yang masih tersisa, yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakal dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ali mengatakan semuanya tergantung posisi NasDem di pemerintah pasca kasus Plate ini.
"Kalau NasDem semakin berjarak, ya bukan tidak mungkin (direshuffle juga). Kalau masih biasa saja, ya masih aman," kata Ali.
Selain posisi NasDem, Ali juga menilai akan ada dua pola yang dipertimbangkan Jokowi sebelum melakukan reshuffle.
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kemkominfo Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
"Polanya menggantung atau radikal. Kalau menggantung ya diganti dengan non Nasdem, juga dengan catatan kalau NasDem masih ngegas. Atau bisa langsung radikal ya putus hubungan dengan Nasdem," kata dia.
Namun, Ali meyakini Jokowi bakal mengambil pola menggantung soal isu reshuffle ini, karena pola radikal dinilai bakal menimbulkan kegaduhan.
"Di tengah resesi global, tantangan ekonomi yang berat, dan situasi politik yang dinamis, pasti Jokowi bakal cari aman," tandasnya.
Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung, Johnny digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan dalam perkara BTS, Kejagung pada hari ini memeriksa total 7 orang saksi di mana salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Johnny G Plate dan langsung dilakukan penahanan.
"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait perkara BTS, kita melakukan 7 pemeriksaan orang. Satu orang telah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Ketut dalam konferensi pers, Rabu.
Sementara 6 orang sisanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Enam orang masih dalam proses pemeriksaan hari ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan, yaitu Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan hari ini, Rabu (17/5/2023).
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.