Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

7 Poin Penting Pernyataan Surya Paloh Sikapi Johnny Plate Tersangka, Sempat Minta Sang Menteri Jujur

Sejumlah poin penting diungkapkan Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dalam menyikapi penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews
Ketua Umum NasDem Surya Paloh (Kiri) dan Tersangka Johnny G Plate (Kanan). Surya Paloh mengungkap 7 poin penting terkait penetapan tersangka Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah poin penting diungkapkan Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dalam menyikapi penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate.

Johnny G Plate yang merupakan Sekjen NasDem ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Surya Paloh Akan Konsultasi ke KPU Soal Nasib Pencalegan Johnny G Plate di Pemilu 2024

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran.

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Karena itu, Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Menyikapi hal tersebut, elite NasDem pun langsung bertemu di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) sore.

Setelah melakukan pertemuan, Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem mengumumkan tindak lanjut menyikapi penetapan tersangka Johnny G Plate.

Baca juga: Juru Bicara Ungkap Sikap Anies Baswedan Setelah Johnny G Plate Ditetapkan Kejaksaan Jadi Tersangka

Berikut sederet sikap dan langkah Partai NasDem menyikapi penetapan tersangka Johnny G Plate:

1. Johnny G Plate Diganti Hermawi Taslim

Johnny G Plate dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.

Kini, jabatan Sekjen NasDem diisi Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas sementara.

Sebelumnya Hermawi menjabat sebagai Wakil Sekjen Partai Nasdem.

Baca juga: Kejaksaan Agung Telusuri Aset Menkominfo Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Korupsi BTS

"Kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim, Hermawi Taslim, sebagai Plt Tugas Kesekjenan Sekjen," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

2. Beri Bantuan Hukum

Surya Paloh pun menyebutkan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate.

"Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan hukum kita kasih. Apalagi sekretaris jenderal partai ini," kata Paloh.

Paloh menambahkan NasDem memiliki kewajiban untuk memberi bantuan hukum kepada Jhonny.

"Kewajiban kita untuk memberikan," ujarnya.

3. Tak Akan Ajukan Pengganti

Surya Paloh mengatakan bodoh jika partainya mengajukan nama pengganti untuk posisi Menkominfo pengganti Johnny G Plate kepada Presiden Jokowi.

"Kalau kita konsisten ini hak prerogatif presiden bagaimana kita mau mengajukan, salah-salah presiden tidak suka," ujar Paloh.

Baca juga: Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Surya Paloh: Bantuan Hukum Wajib

Paloh melanjutkan tidak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta presiden.

"Sekali lagi itu adalah hak prerogatif," katanya.

4. Pencalonan Johnny G Plate Sebagai Caleg Dikomunikasikan dengan KPU

Surya Paloh menyebut bakal segera berkonsultasi dengan KPU perihal Caleg Johnny G Plate di Pemilu 2024.

Nasdem diketahui sudah mendaftarkan Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI di Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur I.

"Terkait masa pencalegan ini kita akan konsultasikan dengan KPU," kata Paloh.

Paloh pun mengatakan jika KPU tetap membolehkan Johnny menjadi bacaleg atas dasar praduga tak bersalah, maka Nasdem juga akan mengikutinya. Publik pun diminta menghormati azas tersebut.

"Kalau memang KPU menyatakan oke kita akan langsung adjust presumption of innocence (praduga tidak bersalah) jelas itu," ungkapnya.

5. Surya Paloh Sempat Minta Plate Jujur

Surya Paloh, mengaku sempat berbicara langsung dengan Johnny Plate terkait kasus korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Dijelaskan Paloh, pembicaraan tersebut dilakukan sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.

"Saya sebagai ketua umum tentu saya wajib mendalami kasus ini, toh ini sudah cukup menjadi konsumsi publik beberapa waktu. Johnny sudah diperiksa beberapa kali," ujar Paloh.

Paloh menyatakan dirinya sempat melontarkan pertanyaan kepada Johnny G Plate.

Dia pun bertanya apakah Johnny terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

"Pertanyaan saya sederhana, 'bung tahu saya ketua umum di sini, mencurahkan segala energi dan idealisme saya waktu dan tenaga pikiran saya. Saya tidak punya interest apapun untuk duduk di suprastruktur kekuasaan pemerintahan," jelasnya.

"Saya mengabdikan diri saya untuk membangun negeri ini satu hal yang saya minta dari Anda (Johnny G Plate), jujurlah Anda ada terlibat atau tidak (korupsi BTS)?" sambungnya.

Lebih lanjut, Paloh menyebutkan pertanyaan itu merupakan hak yang prinsipil.

Karena itu, dia mengaku tidak ingin mencampuri kasus tersebut lebih dalam lagi.

"Hal paling prinsipil sekali, yang bisa merusak kita semua. ini satu kali, dua kali tiga kali," katanya.

6. Surya Paloh Sebut Terlalu Mahal

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) yang menyeret Plate.

Menurut Paloh, anak buahnya itu terlalu mahal menerima konsekuensi ditetapkan tersangka hingga diborgol jika penyidik Kejaksaan Agung RI tidak membuktikan kesalahan dari Johnny G Plate.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk di borgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," kata Paloh.

Paloh juga mengaku sempat mendengar informasi yang menyatakan Johnny G Plate meminta Rp 500 juta setiap bulannya.
Uang itu disebut dibagikan kepada sejumlah pihak yang berbuntut pada kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.

"Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya. Dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun," jelasnya.

Kendati demikian, Paloh meminta partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Johnny Plate.

Hal itu untuk menegakkan keadilan di tanah air.

"Kita tetap menganut asas duga tak bersalah, tidak ada diantara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kehilapan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia," katanya.

7. Surya Paloh Sempat Terima Bisikan

Surya Paloh mengaku banyak dibisiki berbagai pihak setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Satu di antaranya soal penetapan tersangka itu karena intervensi kekuasaan.

Adapun intervensi kekuasaan karena NasDem telah memutuskan mendukung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Paloh pun mengaku tidak percaya dengan godaan bisikan tersebut.

Dia pun tak percaya kekuasaan terlibat dalam penetapan Johnny Plate jadi tersangka.

"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ujar Paloh.

Lebih lanjut, Paloh menambahkan pihaknya bakal menyerahkan kepada hukum alam jika nantinya benar adanya intervensi dari kekuasaan di balik penetapan tersangka tersebut.

"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum," jelasnya.

Di sisi lain, kata Paloh, pihaknya pun menghormati proses hukum yang bergulir di Kejagung RI.

Namun, dia tak menampik penetapan tersangka tersebut mengusik perasaan dirinya.

"Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap hormati ini. Tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," katanya.

Konstruksi kasus

Terungkapnya kasus korupsi ini bermula pada bulan Agustus 2022, ketika BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun proyek BTS 4G demi mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk layanan internet.

Sebagai informais, Pembangunan BTS ini sendiri dibagi menjadi beberapa paket.

Letak pembangunan BTS 4G ini juga terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia. Dalam catatan Kominfo, setidaknya ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Akan tetapi, pada perjalanannya, muncul dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan lelang, tersangka melakukan rekayasa sehingga dalam proses pengadaan tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat.

Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

Kejaksaan Agung, lewat tim di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menurunkan para jaksanya untuk meneliti proyek BTS tersebut.

Perlahan, tim dari Jampidsus akhirnya berhasil mengungkap adanya korupsi pengadaan BTS ini.

Perjalanan kasus

Penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022 akhirnya berujung pada penetapan tersangka.

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan gelar perkara (ekspose) kasus pada 25 Oktober 2022.

Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.

Selain Plate, penyidik sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
  2. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).
  3. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
  4. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
  5. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah mencatat adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun dari kasus korupsi penyediaan menara BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Kerugian keuangan negara itu berasal dari tiga hal yakni biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Kerugian keuangan negara tersebut dihitung setelah dilakukan audit terkait dana dan dokumen, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama tim ahli. (Tribunnews.com/ Igman/ ashri/ rahmat)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved