Gaya Hidup Pejabat
KPK akan Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim Klarifikasi LHKPN, Pernah Bela Tiktoker Bima Yudho
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, dijadwalkan akan melakukan klarifikasi harta kekayaan di KPK Rabu (17/5/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, untuk melakukan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023).
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Untuk diketahui, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung menjadi sorotan publik setelah video TikToker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.
Sejumlah pejabat yang ramai diperbincangkan itu adalah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Chusnunia Chalim; hingga Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Baca juga: Profil Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Tak Sepakat Tiktokers Bima Dilaporkan ke Polda Lampung
Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan mencapai Rp13,6 miliar.
LHKPN tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Hingga kini, belum ditemukan laporan LKHPN terbaru dari Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elkhpn.kok.go.id.
Rincian Harta Kekayaan Chusnunia Chalim

Berikut rincian harta Chusnunia Chalim yang dilaporkan KPK untuk periodik 2021, dilansir elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.887.100.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1737 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.562.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.312.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 339 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 305.100.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 208.000.000
6. Tanah Seluas 10540 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
Baca juga: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Ikut Diteror Pinjol Ilegal, Begini Ceritanya
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 425.000.000
1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.351.033.913
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.663.133.913
Sebelumnya Pernah Bela Tiktoker Bima Yudho Saputro
Chusnunia Chalim sempat menyita perhatian publik saat TikToker Bima Yudho Saputro mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.
Kala itu, Bima Yudho sempat dilaporkan oleh advokat Ginda Ansori.
Namun, Chusnunia Chalim justru membela Bimo Yudho.
Ia tidak setuju Bima Yudho dilaporkan karena mengkritik Lampung.
"Saya gak sepakat Mas Bima dilaporkan polisi, menurut saya gak perlu lah," ucap Chusnunia Chalim, Selasa (18/4/2023), dikutip dari Tribunjakarta.com.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama) (TribunJakarta.com/Siti Nawairoh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.