Kasus Suap di MA
KPK Dalami Dugaan Pengurusan Perkara di MA yang Dilakukan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan aliran uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara yang diduga melibatkan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
Meski pada waktu itu belum mengenal Hasbi, Yosep meyakini orang yang menjadi saksi lewat Zoom adalah Hasbi selaku Sekretaris MA.
Hal itu diperkuat alat bukti petunjuk percakapan WhatsApp antara Dadan dengan Yosep tanggal 29 Maret 2022 waktu 13:23:50 WIB yang diperoleh dari barang bukti nomor 241 serta barang bukti nomor 208 berupa satu buah buku berwarna oranye dengan merek Volta bermotif daun dan bertuliskan "2D".
"Yang menunjukkan fakta bahwa benar pada 29 Maret 2022 sekitar pukul satu siang, Dadan Tri Yudianto menemui Hasbi Hasan di ruangan Sekretaris Mahkamah Agung pada kantor Mahkamah Agung RI di Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat," jelas jaksa.
Dadan selama pemeriksaan perkara Yosep dan Eko Suparno tidak pernah hadir sebagai saksi di depan persidangan meskipun telah dipanggil sebanyak empat kali yakni melalui surat panggilan tanggal 21 Maret 2023, 30 Maret 2023, 5 April 2023 dan 18 April 2023.
Jaksa menilai ketidakhadiran Dadan adalah untuk menghindari memberi keterangan di bawah sumpah secara langsung di hadapan majelis hakim.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Yosep Parera dituntut dengan pidana 9 tahun 4 bulan penjara, sedangkan Eko Suparno dituntut dengan pidana 6 tahun 5 bulan penjara.
Kasus Suap di MA
Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Sesaat Setelah Bebas Dari Lapas Sukamiskin |
---|
MA Pangkas Vonis Hakim Agung Gazalba Saleh dari 12 Jadi 10 Tahun, Dua Tahun Hilang Sekejap! |
---|
KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan |
---|
Diperiksa sebagai Tersangka, Windy Idol Ditanya Hampir 100 Pertanyaan oleh Penyidik KPK |
---|
Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa KPK soal TPPU Hasbi Hasan, Bakal Ditahan Usai Lama Tersangka? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.