TB Hasanuddin: Delapan Kementerian/Lembaga Lain Masih Mungkin Diisi Militer
Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan terkait revisi UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, namun Amanat Presidennya belum dikirim pemerintah
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan delapan kementerian dan lembaga lain masih dimungkinkan ditempati oleh prajurit TNI aktif.
Ia mengatakan, dalam Pasal 47 Ayat 2 UU TNI disebutkan bahwa prajurit aktif TNI bisa menduduki jabatan di sepuluh kementerian dan lembaga yakni bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
"Masih memungkinkan bila ditambah delapan kementerian atau lembaga lain untuk ditempati prajurit TNI aktif," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan tambahan kedelapan kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Staf Kepresidenan.
Baca juga: Rajin Bertemu Senior di Militer, Pengamat Nilai Prabowo Perkuat Konsolidasi Sebagai Bacapres
Kemudian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hasanuddin mengatakan, saat ini Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan terkait revisi UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, namun AMPRES atau Amanat Presidennya belum dikirim oleh pemerintah ke DPR.
"Prajurit TNI memiliki keahlian sehingga dapat memberikan kontribusi yang membuat kinerja kementerian dan lembaga lebih baik. Misalnya di bidang maritim dan kelautan, TNI khususnya perwira perwira TNI AL dengan kemampuan yang dimiliki dapat menjaga laut Indonesia," ucapnya.
"Kemudian BNPB, pengerahan anggota TNI dapat dilakukan secara cepat bila terjadi bencana," tandasnya.
22 Tersangka Oknum Prajurit di Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo Segera Diadili |
![]() |
---|
Mengenal Smart Instalasi Tahanan Militer, Penjara Berteknologi AI Tempat 2 Oknum Kopassus Ditahan |
![]() |
---|
Putin Berseragam Militer, Pantau Latihan Gabungan Rusia-Belarusia |
![]() |
---|
TNI AL Sebut Satu Regu Prajurit yang Merapat ke Gerbang DPR Jelang Demo Ojol Sedang Patroli Sektor |
![]() |
---|
Link Resmi dan Cara Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II untuk Lulusan SMA hingga S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.