Selasa, 30 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Berkas dan Perlengkapan yang Wajib Dibawa Peserta UTBK saat Ujian: KTP hingga Masker

Bagi peserta yang masih menunggu sesi UTBK, pastikan untuk mempersiapkan berkas dan persyaratan sebelum menuju lokasi ujian.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
IG @_snpmbbppp
Ilustrasi - Saat hendak mengikuti ujian, peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta dan berkas lainnya. 

7. Mengenakan baju formal dan menggunakan sepatu

Peserta direkomendasikan untuk menggunakan kemeja rapi.

Peserta juga dapat menggunakan celana panjang berbahan denim, chino ataupun katun.

Bagi peserta yang memiliki rambut yang menyentuh bahu atau alis di wajah, direkomendasikan untuk mengikat rambut dengan rapi.

Berikut aturan mengenai pakaian peserta UTBK:

1. Peserta wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan

2. Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian dan alas kaki terbuka

Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2023: Dilarang Memakai Kaos
Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2023: Dilarang Memakai Kaos (IG @_snpmbbppp)

Baca juga: Ketentuan Peserta UTBK saat Tes Berlangsung: Ikuti Aba-aba dari Pengawas

3. Pakaian tidak boleh mengganggu jalannya tes

4. Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan kaus, kecuali jika berkerah

5. Peserta diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan

6. Peserta tidak diperkenankan menggunakan jaket selama berlangsung

Ada pula ketentuan pakaian peserta wanita:

1. Peserta wanita diperkenankan untuk menggunakan kemeja atau blouse yang rapi

2. Peserta wajib menggunakan celana atau rok di bawah lutut

3. Peserta dilarang menggunakan riasan dan perhiasan yang terlalu mencolok

4. Bagi peserta wanita yang tidak berkerudung, rambut diikat atau ditata rapi sehingga tidak mengganggu selama UTBK berlangsung

5. Bagi peserta wanita yang menggunakan kerudung, pastikan kerudung digunakan dengan rapi dan tidak mengganggu selama tes berlangsung

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan