Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Fakta Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Galon di Semarang: Tak Menyesal hingga Arti Potong Kepala & Tangan
Berikut fakta pelaku mutilasi dan cor bos galon di Semarang. Ia mengatakan tidak menyesal membunuh korban hingga arti tangan dan kepala dimutilasi.
Maksud Mutilasi Tangan dan Kepala Korban

Husen pun turut mengungkap maksud memotong kepala dan kedua tangan mantan bosnya tersebut seusai dibunuh.
Ia mengatakan maksud kepala korban dimutilasi karena semasa hidup selalu memaki dirinya.
Sementara arti kedua tangan korban dipotong adalah lantaran sering memukul pelaku.
"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi Bos Isi Ulang Galon di Semarang: Karyawan Korban Jadi Pelaku, Kini Ditangkap
Sementara motif Husen membunuh bosnya lantaran dendam kepada korban.
Akibat perbuatannya, Husen dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Di sisi lain, pedagang angkringan bernama Imam masih diperiksa sebagai saksi hingga saat ini.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto/Deni Setiawan)
Artikel lain terkait Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.