Kasus Dito Mahendra
VIDEO Polri Terbitkan Surat DPO Dito Mahendra soal Kasus Senjata Api Ilegal
surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Srihandriatmo Malau
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.