Jumat, 3 Oktober 2025

Putusan PTUN Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia Sah Secara Hukum, Jadi Kado Ulang Tahun Ke-19

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan organisasi Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) sah secara hukum

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Penasihat Hukum PMTI, Pither Singkali dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (5/5/2023). 

Dalam persidangan, para penggugat menghadirkan saksi yang merupakan Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Toraja Nusantara atau IKATNUS yang dibentuk setelah adanya sengketa keanggotaan ini, David Allorerung.

Baca juga: Kapolri: Brigjen Endar Priantoro Bakal Perjuangkan Haknya Lewat Dewas KPK dan PTUN

Sementara, Pengurus Pusat PMTI sebagai tergugat II intervensi menghadirkan 3 orang saksi, yakni Dewan Penasihat PMTI Samuel Parantean, Ketua Umum Pemuda Toraja Indonesia Ayub Manuel Pongrekun, dan Ketua Ikatan Keluarga Toraja Papua Barat Kornelius Mangalik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved