Pilpres 2024
PKS Buka Peluang Cawapres Anies Tokoh Nonparpol
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu membuka peluang bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu membuka peluang bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan bukan dari partai politik (parpol).
"Ya sangat mungkin (nonparpol)," kata Syaikhu saat ditemui seusai acara peringatan Hari Buruh (May Day) di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023).
Syaikhu menegaskan PKS berkomitmen mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai capres adalah untuk menang.
"Kita ingin Pak Anies ini bukan hanya sekedar satu berhenti mengusung yah, kita ingin menang," ujarnya.
Karenanya, dia menuturkan sosok cawapres Anies harus memiliki kekuatan elektoral baik dari kalangan parpol maupun nonparpol.
"Untuk menang itu tadi faktornya bisa jadi yang punya elektoral mungkin bukan org partai, sangat-sangat terbuka," ungkap Syaikhu.
Lebih lanjut, Syaikhu menerangkan baik PKS, NasDem, dan Demokrat sudah memandatkan Anies untuk menentukan cawapresnya.
"Kita sudah dalam piagam koalisi menyepakati bahwa urusan cawapres akan ditentukan oleh capres," tegasnya.
Dia menambahkan ketiga parpol dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) hanya bisa memberikan usulan.
Baca juga: Anies Baswedan Pastikan Cawapres yang Bakal Dipilih Bisa Dipertanggungjawabkan ke Publik
"Tentu kami juga diberikan kesempatan untuk mengusulkan. Jadi partai-partai koalisi yang ada baik PKS, NasDem Demokrat akan mengajukan masing-masing kandidatnya," imbuh Syaikhu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.