Kamis, 2 Oktober 2025

Kantor MUI Ditembak

Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Ngaku dapat Wahyu Menjadi Nabi, Keluarga Heran

Mustopa, pria usia 60 tahun asal Lampung terindentifikasi sebagai pelaku penembakan di kantor pusat MUI Jakarta pada Selasa (2/5/2023) kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
tribunlampung.co.id/kiki adipratama
Garis polisi terpasang di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta. Rumah pelaku tersebut berada di Pesawaran, Lampung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mustopa, pria usia 60 tahun asal Lampung terindentifikasi sebagai pelaku penembakan di kantor pusat MUI Jakarta pada Selasa (2/5/2023) kemarin.

Sebelum melakukan aksinya di Jakarta, Mustopa pernah bermimpi menjadi nabi.

Demikian dikemukakan pihak keluarga melalui sepupu pelaku, Zakwan Sapili, Rabu (3/5/2023), saat diwawancarai di kediamannya di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung.

Sapili menjelaskan  bahwa  Mustopa (60) selalu mengaku bahwa dirinya bermimpi dan mengaku menerima wahyu untuk menjadi nabi.

Wahyu yang dikatakan pelaku kepadanya tersebut adalah sebagai maksud untuk memperjuangkan risalah kenabian setelah Nabi Muhammad.

Sapili memaparkan apa yang dilakukan oleh Mustopa yang mengaku nabi tersebut adalah sulit diterima dengan akal.

Baca juga: Kata MUI setelah Insiden Penembakan: Ancaman Sering Terjadi, Sudah Kebal, Situasi Kembali Normal

Pasalnya, pengakuan pelaku atas kenabiannya tersebut bahkan sampai membuat tindakan yang di luar batas.

Bahkan sampai melakukan penembakan kepada gedung MUI pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) pagi.

Sapili memaparkan pernah berbicara kepada pelaku agar tidak lagi melakukan hal tersebut.

Bahkan, melakukan perjuangan-perjuangan terkait meminta pengakuannya atas menjadi nabi.

“Dia bilang akan meneruskan perjuangan dan mimpinya,”kata dia.

Meski begitu pelaku tidak minta orang lain untuk menjadi pengikutnya.

“Dia cuma hanya ingin diakui bahwa dia nabi dan saat ini tengah meneruskan risalah kenabian,” jelasnya.

Di samping pengakuannya tersebut, Sapili mengatakan bahwa prilaku pelaku masih dikatakan normal dalam bersosialisasi.

Sementara itu NL istri dari pelaku mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah tidur bersama di rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved