Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Mario dan Shane soal Kasus Penganiayaan
Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai melengkapi berkas perkara yang dinilai kurang lengkap tersebut
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima kembali berkas perkara tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) terhadap Crytalino David Ozora (17).
"Kami sudah terima berkas MDS dan SL atau P19 dari pihak kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).
Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai melengkapi berkas perkara yang dinilai kurang lengkap tersebut.
"Sekarang mulai tahap kelengkapan berkas kembali dari penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan David Ozora disebut akan segera lengkap atau P21 dan segera dilakukan proses persidangan.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bandu yang menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara kliennya itu telah dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Kejati DKI: Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Ditangani Penyidik Polda Metro Jaya
"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," kata Basri ketika ditemui di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).
Basri memperkirakan bahwa kliennya itu akan segera menjalani proses persidangan perdana seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatangi.
"Habi lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," jelasnya.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.