Selasa, 7 Oktober 2025

Profil Reihana Kadinkes Lampung yang Viral Gaya Hijabnya, Punya Gelar Pendidikan Mentereng

Tak hanya gaya busananya, Reihana ternyata juga memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng.

tribulampung.co.id/deni saputra
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). Kadiskes Reihana Ungkap Kronologi Pasien 01 di Lampung Positif Virus Corona 

Diketahui Reihana merupakan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan jabatan Kepala Dinas.

Melansir TribunSumsel.com, dengan pangkatnya Pembina Utama Madya / IV d, gaji pokok Reihana berkisar Rp3.447.200 - Rp5.661.700.

Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). Kadiskes Reihana Ungkap Kronologi Pasien 01 di Lampung Positif Virus Corona
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). (tribulampung.co.id/deni saputra)

Baca juga: Ginda Ansori Sebut Tak Laporkan soal Kritik Bima ke Lampung, Hanya Terkait Kata Dajjal

Nominal tersebut belum mencangkup tunjangannya sebagai ASN.

Setiap bulan, Reihana juga menerima tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Belakangan diketahui, Reihana diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur.

Yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

Baca juga: Permintaan Masak Ayam untuk Lauk Saat Sahur Ditolak, Suami di Lampung Bacok Istrinya Hingga Tewas

Harta Kekayaan

Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berdasarkan data yang tertera di website LHKPN.

Adapun harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved