Senin, 6 Oktober 2025

Ramadan 2023

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Berikut Besarannya

Inilah cara membayar zakat fitrah secara online dan offline, lengkap beserta besaran serta cara hitung zakat fitrah.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
baznas.go.id
Laman baznas.go.id - Cara bayar zakat fitrah secara online dan offline, lengkap beserta besaran serta cara hitung zakat fitrah dalam satu keluarga. 

9. Setelah memilih cara pembayaran, lafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga;

Nantinya bacaan niat akan ditampilkan secara otomatis pada laman Baznas;

10. Terakhir, klik "Bayar".

Baca juga: Kapan Batas Waktu Akhir Pembayaran Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya Menurut Pendapat Ulama

Cara Bayar Zakat secara Offline

1. Datangi Amil yang dapat dipercaya untuk pembayaran zakat;

Amil ini dapat berupa lembaga atau seseorang yang mengurusi segala kepentingan umat Islam, satu di antaranya yakni zakat fitrah;

2. Bawalah sesuatu yang hendak dibayarkan untuk zakat fitrah, diutamakan dalam bentuk beras;

3. Setelah itu, lafalkan niat yang biasanya dilakukan dengan berjabat tangan bersama petugas Amil;

4. Lalu, nama pembayar zakat akan dicatat dalam sistem administrasi oleh Amil sebagai pembayar zakat fitrah.

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa sesuai dengan kualitas yang dikonsumsi kita sehari-hari.

Namun, para ulama di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, harus menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Nominal tersebut, tentu saja bisa berbeda-beda di masing-masing daerah karena mengikuti standar harga yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved