OTT KPK Wali Kota Bandung
Selain Rupiah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga Terima Suap Berbentuk 4 Mata Uang Asing
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menetapkan 6 orang namun karena 2 lainnya positif covid-9 maka yang dipajang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu nampak sesaat ketika KPK hendak melakukan jumpa pers terkait kasus dugaan suap yang menjerat Yana Mulyana.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terdapat empat orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana.
Saat ini, Yana Mulyana dan tiga orang lainnya sedang dipajang di press room KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menetapkan enam tersangka.
Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Suap CCTV dan ISP Bandung Smart City
Namun, dua tersangka lainnya terkena Covid-19.
Makanya, hanya empat tersangka yang dipajang KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK mencokok Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pihak lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jumat (14/4/2023).
Total ada 9 orang yang ditangkap KPK, termasuk Yana Mulyana.

Yana dan para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek CCTV dan jaringan internet dalam program smart city Pemkot Bandung.
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan bukti mata uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand. Uang itu diduga barang bukti suap yang diterima Yana.
OTT KPK Wali Kota Bandung
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut Selama 2 Tahun |
---|
Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung Tambah Lagi, Kali Ini Direktur Komersial PT Marktel |
---|
Terdakwa Ungkap Ada Tahanan Mengaku Dekat Pimpinan KPK dan Bisa Urus Perkara |
---|
KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana |
---|
KPK Kembali Geledah Kantor Balai Kota Bandung, 2 Koper Berisi Dokumen Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.