Kejaksaan Agung Geledah Kantor Waskita Karya Terkait Kasus Proyek Tol Japek
Kejaksaan Agung menggeledah kantor sebuah BUMN yaitu Waskita Karya terkait dugaan korupsi pengadaan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Tol Japek ini nilai kontraknya kurang lebih 13 triliun (rupiah). Penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke proses penyidikan umum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Senin (13/3/20230).
Perkara ini disebut Ketut merupakan pengembangan dari dugaan rasuah pada Waskita Karya yang juga kontraktor dalam proyek pembangunan Tol Japek.
"Betul itu merupakan pengembangan dari kasus Waskita periode 2016. Pembangunan Jakarta Cikampek elevated, Cikunir sampai Karawang Barat," katanya.
Selama penyelidikan, 15 saksi telah diperiksa dalam perkara ini.
Dari pemeriksaan saksi tersebut, tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara menjadi penyidikan.
Dalam pelaksanaan pengadaannya, tim penyidik menduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan beberapa oknum.
"Diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara."
Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Polling Institute, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kata Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman Soal 'Kedekatan' Kejaksaan Agung dengan TNI Saat Ini |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Jaksa yang Acungkan Pistol ke Warga Karena Ditegur Parkir Sembarangan |
![]() |
---|
Jurist Tan dan Riza Chalid Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Langsung Ajukan Permintaan Red Notice |
![]() |
---|
9 Jam Diperiksa Penyidik soal Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.