Selasa, 30 September 2025

Merry Utami Diberi Grasi Oleh Jokowi

Perjalanan Kasus Merry Utami: Dijebak Pacar dengan Heroin, Dihukum Mati, Berakhir Peroleh Grasi

Berikut perjalanan kasus Merry Utami, terpidana mati kasus heroin yang dijebak sang pacar hingga kini memperoleh grasi dari Jokowi.

KOMPAS.ID
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkotika, Merry Utami, berbicara dalam Diskusi Publik Hari Antihukuman Mati dan Hari Kesehatan Jiwa yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, 9 Oktober 2020. Video merupakan dokumentasi dari LBH Masyarakat. Berikut perjalanan kasus Merry Utami, terpidana mati kasus heroin yang dijebak sang pacar hingga kini memperoleh grasi dari Jokowi. 

Merry pun masih harus menanti grasi yang dimohonkan ke Jokowi agar segera diputuskan.

Nasib baik Merry, penantian tujuh tahun sejak permohonan grasi diajukan pada tahun 2016 berujung pengabulan oleh Jokowi.

Dengan dikabulkannya permohonan grasi tersebut, hukuman terhadap Merry diubah dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Sebelum dikabulkan, Merry pun hanya berharap agar di sisa umurnya dapat berkumpul dengan anak dan cucunya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas TV/Iman Firdaus/Fransisca Natalia)

Artikel lain terkait Merry Utami Diberi Grasi oleh Jokowi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan