Selasa, 30 September 2025

Ramadan 2023

Besaran Zakat Fitrah 2023 dalam Bentuk Beras dan Uang, Cek di Sini

Besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Dalam bentuk uang, disesuaikan dengan harga beras konsumsi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
muhammadiyah.or.id
ILUSRASI zakat fitrah - Besaran zakat fitrah pada 2023 di Jakarta sebesar Rp 45 ribu per jiwa bila dibayar dengan uang. Ini besaran zakat fitrah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dan kota besar lain di Indonesia. 

21. Kota Banjar: Rp 32.500

22. Kota Bogor: Rp 45.000

23. Kota Bekasi: Rp 40.000

24. Kota Cimahi: Rp 32.500

25. Kota Cirebon: Rp 42.000

26. Kota Depok: Rp 45.000

27. Kota Sukabumi: Rp 33.000

28. Kota Tasikmalaya: Rp 35.000

29. Kabupaten Serang: Rp 35.000

30. Kabupaten Pandeglang: Rp 35.000

Baca juga: Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah, Paling Lambat sebelum Shalat Idul Fitri

31. Kabupaten Lebak: Rp 35.000

32. Kota Cilegon: Rp 35.000

33. Kota Serang: Rp 35.000

34. Kabupaten Tangerang: Rp 45.000

35. Kota Tangerang: Rp 45.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved