Ramadan 2023
Besaran Zakat Fitrah 2023 dalam Bentuk Beras dan Uang, Cek di Sini
Besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Dalam bentuk uang, disesuaikan dengan harga beras konsumsi.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Salma Fenty
muhammadiyah.or.id
ILUSRASI zakat fitrah - Besaran zakat fitrah pada 2023 di Jakarta sebesar Rp 45 ribu per jiwa bila dibayar dengan uang. Ini besaran zakat fitrah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dan kota besar lain di Indonesia.
21. Kota Banjar: Rp 32.500
22. Kota Bogor: Rp 45.000
23. Kota Bekasi: Rp 40.000
24. Kota Cimahi: Rp 32.500
25. Kota Cirebon: Rp 42.000
26. Kota Depok: Rp 45.000
27. Kota Sukabumi: Rp 33.000
28. Kota Tasikmalaya: Rp 35.000
29. Kabupaten Serang: Rp 35.000
30. Kabupaten Pandeglang: Rp 35.000
Baca juga: Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah, Paling Lambat sebelum Shalat Idul Fitri
31. Kabupaten Lebak: Rp 35.000
32. Kota Cilegon: Rp 35.000
33. Kota Serang: Rp 35.000
34. Kabupaten Tangerang: Rp 45.000
35. Kota Tangerang: Rp 45.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.