Jumat, 3 Oktober 2025

QRIS Kotak Amal

Siasat Eks Pegawai Bank BUMN Imam Mahil Raup Rp 13 Juta Seminggu dari Tukar Barcode QRIS di 38 Titik

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan M Iman Mahlil Lubis (39) alias MIML, pria yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta

Penulis: Wahyu Aji
Kompas.com/ Tria Sutrisna
Iman Mahlil Lubis, pria tempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta ngaku raup Rp13 juta sepekan. 

Tukar barcode QRIS di 38 lokasi

Lebih lanjut Auliansyah Lubis mengatakan dari 38 lokasi itu tersangka telah menempelkan barcode QRIS itu di beberapa tempat mulai dari Masjid hingga pusat perbelanjaan.

"Beberapa tempat yang sudah ditempelkan (QRIS) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik," jelas Auliansyah.

Baca juga: Iman Mahlil Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Tempel Barcode QRIS di Kotak Amal Masjid Jakarta

Adapun proses penempelan QRIS di sejumlah tempat itu dikatakan Auliansyah telah dilakukan oleh tersangka sejak 1 April 2023 lalu.

Sebelum melakukan penempelan sebelumnya tersangka Iman Mahlil telah memproduksi lembaran-lembaran QRIS tersebut pada 23 Maret 2023.

"Untuk data yang bisa kami dapat tersangka melakukannya pertama kali pada 1 April namun ini masih kita melakukan pendalaman apakah dia sudah melakukan penempelan itu sebelum 1 April atau tidak," jelasnya.

Auliansyah pun menjelaskan bahwa dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukannya hanya seorang diri.

"Untuk sementara ini baru dia sendiri," ucapnya.

Baca juga: Soal Penipuan QRIS di Masjid, Bank Indonesia Bakal Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat

Pakai dua aplikasi

Menurutnya tersangka membuat dan menempelkan QRIS tersebut agar seolah-olah QRIS tersebut milik masjid dengan menuliskan 'Restorasi Masjid'.

Baca juga: Soal Penipuan QRIS di Masjid, Bank Indonesia Bakal Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat

"Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban atau ditempel di atasnya," ujar Auliansyah.

Adapun cara tersangka memproduksi stiker barcode QRIS itu dijelaskan Auliansyah, Iman Mahlil membuatnya dengan menggunakan aplikasi Youtap dan Pulsabayar lalu dicetak dalam bentuk barcode QRIS.

Pada saat menempelkan stiker barcode QRIS itu, tersangka melakukannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengurus masjid setempat.

"Dana QRIS yang ditempelkan di beberapa tempat ibadah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved