Senin, 6 Oktober 2025

QRIS Kotak Amal

Pelaku QRIS Palsu Kantongi Rp13 Juta dalam Seminggu, Mabes Polri Minta Pengurus Masjid Waspada

Selama seminggu beraksi pelaku penipuan QRIS palsu dapat kantongi uang Rp 13 juta. Mabes Polri meminta pengurus masjid untuk mengecek keaslian QRIS.

Kompas.com/ Tria Sutrisna
Iman Mahlil Lubis, pria tempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta ngaku raup Rp13 juta sepekan. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah terungkapnya kasus penipuan QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta, Mabes Polri meminta pengurus masjid untuk selalu mengecek keaslian kode QRIS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan dengan pengecekan berkala, diharapkan kasus penipuan serupa tidak terjadi.

"Kepada pengelola masjid agar selalu mengecek keaslian stiker QRIS di masjid, bila memiliki," jelasnya, Rabu (12/4/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.

Menurutnya masyarakat juga harus lebih selektif memilih tempat yang akan diberi donasi.

"Imbauan Polri kepada masyarakat untuk beramal di masjid terkait dengan adanya stiker QRIS kami imbau bagi masyarakat yang ingin beramal mendonosikan kepada lembaga amal yang ditunjuk oleh pemerintah," lanjutnya.

Baca juga: Antisipasi Modus Penipuan QRIS Palsu, Legislator PKS Dorong Kemenag Terbitkan Maklumat

Diketahui, pelaku yang bernama Muhammad Iman Mahlil Lubis telah ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Berdasarkan keterangan pelaku, 38 titik di Jakarta telah dipasangi stiker barcode QRIS palsu.

Pelaku sengaja mencetak stiker barcode QRIS pada 23 Maret 2023 dan beraksi sejak 1 April 2023 lalu.

Selama seminggu menjalankan aksinya pelaku telah mengumpulkan uang sebesar Rp13 juta.

Sosok Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku pernah bekerja di sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Latar belakang tersangka pernah bekerja di salah satu bank BUMN," paparnya.

Aksi pria berusia 39 tahun tersebut terungkap pada Sabtu (9/4/2023), setelah pengurus Masjid Nurul Iman, Jakarta Selatan, melaporkan adanya kejanggalan pada stiker QRIS kotak amal.

Polisi Sebut Tersangka Iman Mahlil Buat Barcode QRIS Palsu Menggunakan Dua Aplikasi
Polisi Sebut Tersangka Iman Mahlil Buat Barcode QRIS Palsu Menggunakan Dua Aplikasi (Fahmi Ramadhan)

Setelah ditangkap, pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved