Minggu, 5 Oktober 2025

Kuasa Hukum Helmut Pertanyakan Alasan Polda Sulsel Tak Penuhi Rekomendasi Komnas HAM

Sudah kantongi rekomendasi Komnas HAM, kuasa hukum Helmut Hermawan merasa dipersulit jalani prosedur pemeriksaan kliennya oleh Polda Sulsel.

Ist
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan mengamankan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan pada Rabu (22/2/2023) malam. Sudah kantongi rekomendasi Komnas HAM, kuasa hukum Helmut Hermawan merasa dipersulit jalani prosedur pemeriksaan kliennya oleh Polda Sulsel. 

Sebagai informasi, Komnas HAM telah menyurati Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan hak kesehatan kepada tersangka, eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan yang saat ini sedang sakit.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pihak Komnas HAM menerima audiensi dengan Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu.

Baca juga: IPW Soroti Penahanan Eks Dirut CLM oleh Polda Sulawesi Selatan, Harap Kapolri Memberikan Atensi

Rekomendasi disampaikan sebagaimana kewenangan Komnas HAM yang diatur dalam UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM menyampaikan hak atas kesehatan bagi orang-orang dijamin dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved