Kuasa Hukum Helmut Pertanyakan Alasan Polda Sulsel Tak Penuhi Rekomendasi Komnas HAM
Sudah kantongi rekomendasi Komnas HAM, kuasa hukum Helmut Hermawan merasa dipersulit jalani prosedur pemeriksaan kliennya oleh Polda Sulsel.
Sebagai informasi, Komnas HAM telah menyurati Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan hak kesehatan kepada tersangka, eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan yang saat ini sedang sakit.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pihak Komnas HAM menerima audiensi dengan Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu.
Baca juga: IPW Soroti Penahanan Eks Dirut CLM oleh Polda Sulawesi Selatan, Harap Kapolri Memberikan Atensi
Rekomendasi disampaikan sebagaimana kewenangan Komnas HAM yang diatur dalam UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Komnas HAM menyampaikan hak atas kesehatan bagi orang-orang dijamin dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan Tugas Kepolisian Republik Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.