Transaksi Keuangan Mencurigakan
Demokrat Pertanyakan Sanksi Disiplin Bagi Pegawai Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Rp 349 Triliun
Mulanya, Benny mengatakan bahwa Sri Mulyani sebaiknya menjelaskan lebih rinci lagi soal transaksi mencurigakan tersebut.
Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan bahwa 193 pegawai juga telah dijatuhkan sanksi disiplin.
Sebaliknya, ada 9 surat yang harus dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kementerian Keuangan, 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai.
Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke APH," jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komitmen ini pun telah ditindaklanjuti dengan MoU bersama PPATK.
"Kementerian Keuangan akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai ketentuan UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait," pungkasnya.
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Rapat Komisi III DPR
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Transaksi Rp 349 T
Rp 349 Triliun
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Tak Cukup Bukti, Satgas TPPU Setop Proses Hukum Sejumlah Laporan Transaksi Mencurigakan Prioritas |
---|
Satgas TPPU: 18 Laporan Ditindaklanjuti Nilainya 80 Persen dari Rp 349 T Transaksi Mencurigakan |
---|
Bicara Tindak Lanjut Kasus Rp 349 Triliun, Mahfud MD Sebut Pejabat di Beberapa Tempat Sudah Diganti |
---|
Satgas TPPU Sebut Pengusutan Transaksi Mencurigakan Terkait Importasi Tekstil Masih Tahap Analisa |
---|
Satgas TPPU: Satu Perkara Transaksi Mencurigakan Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.