Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Meranti Ditangkap KPK

KPK Masih Hitung Jumlah Uang yang Diamankan dari Penangkapan Bupati Meranti

KPK mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (21/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Ali Fikri ketika dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: KPK Amankan Barang Bukti Uang terkait OTT Bupati Meranti M Adil, Jumlahnya Masih Dihitung

Mengenai jumlah uang yang diamankan, Ali menegaskan uang dalam jumlah  besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengaku belum mengetahui pasti terkait penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pejabat lainnya.

"Saya belum tahu pasti. Informasi yang beredar begitu. Cuma kan iya atau tidaknya saya belum tahu," kata Asmar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/4/2023) dini hari.

Sementara itu, beberapa video dan foto yang beredar di grup WhatsApp menunjukkan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruangan Humas dan Protokol Kabupaten Kepulauan Meranti disegel KPK.

Tak hanya itu, ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kepulauan Meranti juga disegel KPK.

Tampak segel itu bertuliskan 'dalam pengawasan KPK'.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved