Rabu, 1 Oktober 2025

Penerimaan Polri 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di Laman penerimaan.polri.go.id

Berikut syarat dan cara daftar seleksi penerimaan Polri 2023 jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Situs resmi Polri
Laman penerimaan anggota Polri 2023 - Berikut syarat dan cara daftar seleksi penerimaan Polri 2023 jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama. 

- Lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan

- Lulusan program Sarjana Terapan dan S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan

Selengkapnya, dapat dicek di sini.

Persyaratan Khsusus Tamtama

1. Bukan anggota/mantan Polri/TNU dan PNS

2. Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

3. Berijazah serendah-rendahnya:

a. untuk Tamtama Brimob:

- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

b. untuk Tamtama Polair:

- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan lulusan Paket A, B, atau C)

4. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus

5. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan

6. Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm

Selengkapnya, dapat dicek di sini.

Cara Daftar Online

- Akses laman penerimaan.polri.go.id

- Pada halaman utama, pendaftar dapat memilih jenis jalur Akpol, Bintara atau Tamtama

- Mengisi form registrasi dengan memasukkan NIK, identitas orang tua dan keterang lain sesuai format

- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password

- Kemudian username dna password digunakan login di dashboard pendaftar

- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved