Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Karomani Sebut Anak Wapres dan Eks Jaksa Agung Masuk Daftar Penitip di Unila

Karomani menyebut anak Wapres dan anak mantan Jaksa Agung masuk daftar penitip di Unila. Hal ini disampaikan Karomani dalam sidang lanjutan, Kamis.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Mantan Rektor Unila, Karomani saat menjalani sidang lanjutan kasus penitipan mahasiswa PMB di Unila yang digelar di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023). 

Ada daftar saksi lainnya, termasuk juga kepala daerah hingga anggota DPR RI yang berpotensi sebagai saksi akan dihadirkan

"Setiap hasil persidangan dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada pimpinan dan tunggu reaksi pimpinan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Karomani, Heryandi, dan Basri disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lampung/Riyo Pratama/Bayu Saputra)

Artikel lain terkait OTT KPK di Universitas Lampung

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved