Selasa, 30 September 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Saut Situmorang Soroti Pemberhentian Endar Priantoro dari KPK: Tak Segampang Itu, Ada Prosesnya

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyoroti pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023). 

Nantinya dalam sidang tersebut harus mempertimbangkan sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi.

Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Ada Dewas di sananyabyang bersidang untuk membahas manakala ada masalah yang menyangkut perilaku pegawai yang terkait dengan 9 nilai tadi. Jadi enggak ada ujug-ujug main berenti-berhenti atau dan seterusnya enggak, itu berproses,” imbuhnya.

Nantinya, hasil sidang tersebut baru akan dilaporkan ke pimpinan KPK untuk diambil keutusan lanjutan.

“Nanti dewas ini atau tim ini akan melaporkan kepada pimpinan tindakan apa yang harus diambil. Ada berproses dan itu bisanya enggak ujug-ujuh lah. Lama beberapa kali sidang dan seterusnya,” tuturnya.

Untuk informasi, Brigjen Endar Priantoro belum lama ini disorot karena istrinya yang diduga pamer kemewahan.

Hal ini setelah beredar video yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Brigjen Endar Priantoro.

Video itu diunggah oleh akun TikTok @perusakhedon.

Dalam video tersebut, wanita yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.

Atas beredarnya video itu, KPK pun memeriksa Brigjen Endar.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (31/3/2023) lalu oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga: VIDEO Laporkan Firli Bahuri dan Sekjen ke Dewas KPK: Brigjen Endar Bawa Dokumen Pendukung

"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Pahala mengatakan, selama pemeriksaan, Brigjen Endar Priantoro bersikap kooperatif.

Brigjen Endar menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.

Pahala menambahkan pemeriksaan belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved