Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK
Menurut dia, jika Kapolri mengubah keputusan maka akan mendatangkan permasalahan baru.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertahankan keputusannya untuk mempertahankan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikannya dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).
Menurut dia, jika Kapolri mengubah keputusan maka akan mendatangkan permasalahan baru.
“Saya berharap Pak Sigit, Pak Kapolri jangan berubah. Nanti kalau berubah pasti akan menimbulkan masalah baru.”
Tak hanya Kapolri, Saut juga berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK dapat mengamini keputusan tersebut.
Sebab, lanjut dia, sebelum pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini sudah terjadi proses surat menyurat antara Polri dengan KPK.
“Jadi sekali lagi saran saya begitu. Dan saran kita kepada KPK,” katanya.
Baca juga: Saut Situmorang Nilai Langkah Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri & Sekjen KPK Sudah Tepat
Lebih jauh Saut mengatakan bahwa dirinya secara pribadi cukup pesimis perihal itu. Ia beranggapan bahwa KPK saat ini cenderung enggan mendengar masukan dari publik.
“Ya memang agak sulit Pak karena memang mereka sudah tertutup pintu hatinya untuk melihat upaya-upaya baik, Bapak ngomong apa aja udah ga didengar pak. Jadi saya mau ngomong apa lagi ke KPK, udah enggak didengar pokoknya,” tuturnya.
Meski ada kekhawatiran, Saut tetap berharap agar Dewan Pengawas KPK tetap mempertimbangkan keinginan Polri mempertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
Terlebih lagi, lanjut dia, Brigjen Endar Priantoro telah mengabdi di lembaga antirasuah itu sekira 4 tahun belakangan ini.
“Saya mengimbau, please waktu anda hanya tinggal beberapa hari. Tinggalkanlah kesan yang baik selama Anda berada di KPK walaupun katakan yang 4 tahun ini bisa dengan, ujian sehari ini bisa diatasi dengan memperlakukan secara proper persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Pak Endar ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatan Direktur Penyelidikan.
KPK menyatakan masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berakhir pada 31 Maret 2023.
Brigjen Endar Priantoro dan KPK
5 Pimpinan KPK Temui Kapolri Sebelum Brigjen Endar Kembali Jadi Direktur Penyelidikan |
---|
KPK Tepis Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda dengan Pengembalian Brigjen Endar Priantoro |
---|
Ombudsman Sebut Kembalinya Endar Priantoro Bentuk Koreksi KPK |
---|
Novel Baswedan Sebut Bohong soal Alasan Baliknya Endar Priantoro, Ini Penjelasan KPK |
---|
Saat Brigjen Endar Priantoro Disambut Bak Pahlawan dan Tepuk Tangan dari Para Pegawai KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.