Respons Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Kemenkumham Bakal Buka Dialog Lintas Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pendirian patung Bunda Maria yang kini ditutup dengan terpal tak sesuai dengan prosedur.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merespons terkait viralnya video yang memperlihatkan penutupan patung Bunda Maria di Yogyakarta ditutup terpal beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Merespons hal itu, Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan secara umum Indonesia mengakui dan menjaga keharmonisan umat beragama serta menjamin keberlangsungan hal tersebut melalui konstitusi.
"Itu memang sudah ada satu penjelasan dari pihak kepolisian. Tapi kami secara umum, secara nasional bahwa memang negara kita mengakui dan menjaga keharmonisan antar umat beragama. Itu pun juga dijamin dalam konstitusi kita," kata Dhahana, saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Kapolri Juga Copot Kapolres Kulon Progo Diduga Terkait Kasus Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal
Dhahana menyebut pihaknya akan membuka dialog lintas agama dalam rangka mengoptimalisasi informasi dari kasus penutupan parung Bunda Maria di Yogyakarta.
"Tentunya kami akan mengoptimalkan tidak hanya berdasarkan informasi kasus itu di Yogya, tetapi juga semua wilayah," katanya.
"Jadi kami akan membuka suatu dialog dengan berbagai lingkup lintas agama," sambungnya.
Menurut Dhahana, hal tersebut menjadi sesuatu yang penting sebagai upaya menjaga keharmonisan umat beragama yang dijamin konstitusi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pendirian patung Bunda Maria yang kini ditutup dengan terpal tak sesuai dengan prosedur.
Pekan lalu viral video yang memperlihatkan penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal.
Yaqut Cholil mengatakan bahwa penutupan patung tersebut dilakukan oleh pemilik patung Bunda Maria itu sendiri.
Ia juga menyebutkan bahwa pendirian patung tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
"Patung Bunda Maria itu yang menutup yakni yang punya sendiri."
"Karena memang mendirikan patung itu juga tidak melalui prosedur yang harus dilalui," ungkap Yaqut dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (24/3/2023).
Yaqut juga mengatakan bahwa setelah dilakukannya musyawarah, pemiliknya sendiri lah yang menutup patung Bunda Maria tersebut.
Diketahui, patung Bunda Maria yang viral itu berada di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo.
penutupan patung Bunda Maria
Kemenkumham
Dirjen HAM Dhahana Putra
Patung Bunda Maria
Dialog Lintas Agama
Pulang ke Indonesia, Agnez Mo Temui Kemenkumham untuk Belajar Undang-Undang |
![]() |
---|
Video Hasil Audiensi Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dengan Kemenkumham, Dipastikan Dapat Keadilan? |
![]() |
---|
Video Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Temui Kemenkumham Pekan Depan, Otto Minta Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Kemenkumham Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024, Cek Kelolosan Nilai Integritas SKD dan SKB di Sini |
![]() |
---|
Cara Cek Pengumuman CPNS Kemenkumham 2024, Klik Link dan Lihat Hasil Tes SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.