Senin, 29 September 2025

Profil Sri Murwahyuni, Hakim Agung yang Resmi Jadi Wisudawan Purnabakti MA, Disebut Momen Bersejarah

Inilah profil Hakim Agung Sri Murwahyuni, yang resmi menjadi wisudawan Purnabakti Mahkamah Agung (MA) RI.

(Fb Humas Mahkamah Agung RI)
Sri Murwahyuni, Hakim Agung MA yang resmi menjadi wisudawan Purnabakti Mahkamah Agung (MA) RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Sri Murwahyuni, seorang Hakim Agung perempuan telah resmi menjadi wisudawan purnabakti Mahkamah Agung (MA) RI.

Diketahui prosesi wisuda purnabakti Hakim Agung Sri Murwahyuni dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin.

Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin mengatakan bahwa prosesi wisuda purnabakti ini patut disyukuri karena merupakan puncak keberhasilan bagi Hakim Agung, Sri Murwahyuni untuk dapat menjalankan tugasnya kepada negara hingga tuntas.

Melansir mahkamahagung.go.id, wisuda purnabakti adalah peristiwa yang sakral dan monumental dalam fase kehidupan seorang hakim.

Prosesi ini adalah penanda paripurnanya pengabdian kedinasan seorang juru adil, dan tidak semua hakim mengalami momen bersejarah tersebut.

Cukup banyak hakim yang meninggal dunia atau terhenti pengabdiannya karena satu dan lain hal sebelum mencapai usia pensiun, sehingga tidak dapat merasakan momentum wisuda purnabakti.

Baca juga: Majelis Hakim PN Wates Vonis 17 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

Terlebih lagi semakin sedikit Hakim yang bisa mengikuti wisuda purnabaktinya sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding, jabatan dan amanah tertinggi yang dapat dicapai Hakim di tingkat Judex Facti.

Profil Sri Murwahyuni

Sri Murwahyuni, Hakim Agung yang menolak kasasi yang diajukan pela
Sri Murwahyuni, Hakim Agung yang menolak kasasi yang diajukan pelaku perkosaan kepada 13 santri di Bandung, Herry Wirawan.

Sri Murwahyuni mengemban amanah sebagai Hakim Agung MA sejak tahun 2010.

Melansir mahkamahagung.go.id, rupanya Sri Murwahyuni bercita-cita sebagai hakim sudah sejak duduk bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketertarikannya menjadi hakim agung lantaran profesi ini merupakan puncak karier jabatan seorang hakim.

“Saya yakin semua hakim punya keinginan menjadi hakim agung, memang itu jenjang karier tertinggi," terangnya.

Diketahui selepas kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ia mengawali kariernya menjadi PNS di Departemen Kehakiman (1978).

Tiga tahun kemudian, dirinya mulai berkarier di Departemen Kehakiman, resmi diangkat menjadi hakim pada 1983.

Perempuan kelahiran Madiun ini mengawali profesinya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pandeglang, Jawa Barat (kini Banten), pada 1984.

Baca juga: DPR Setujui 3 Nama Hakim Agung di MA, Ini Nama-namanya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan