Sabtu, 4 Oktober 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Polri Klaim KPK Tidak Tolak Brigjen Endar Priantoro Diperpanjang Jadi Direktur Penyelidikan

Mabes Polri memastikan Brigjen Endar Priantoro diperpanjang menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Ist
Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Brigjen Endar Priantoro diperpanjang menjadi Direktur Penyelidikan KPK. 

Di antaranya, kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Adapun pemberhentian dengan hormat Endar Priantoro berdasarkan rapat pimpinan KPK.

Keputusan rapat itu, adalah memberhentikan Endar secara hormat mulai tanggal 31 Maret 2023.

Ali berujar bahwa Endar dipulangkan karena masa tugasnya sudah habis.

"Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan tepatnya terhadap pihak Polri ," ujar dia.

Keputusan KPK ini sebenarnya bertentangan dengan keinginan Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengirimkan surat ke KPK.

Surat itu berisi penugasan terhadap Endar Priantoro untuk tetap bekerja di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved