Anas Urbaningrum Bebas
Perjalanan Kasus Korupsi Anas Urbaningrum, Dinyatakan Akan Bebas pada 10 April 2023
Simak perjalanan kasus terpidana korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum yang dikabarkan akan segera bebas 10 April 2023 mendatang.
Selain itu, MA juga mengabulkan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta vonis Anas diperberat dengan pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan politik.
Hukuman Anas Urbaningrum Dipotong Jadi 8 Tahun
Kemudian, lantaran hukumannya menjadi diperberat, Anas mengajukan putusan kembali (PK) kepada MA pada 2018 lalu.
MA pun akhirnya menyetujui PK tersebut dan memotong hukuman penjara Anas sebanyak enam tahun.
Lalu, MA memutuskan masa hukuman penjara Anas menjadi hanya delapan tahun.
Anas Urbaningrum Segera Bebas pada April 2023

Diketahui bahwa Anas Urbaningrum akan dibebaskan dalam waktu dekat ini sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 2013 silam.
Hal tersebut disampaikan oleh rekan Anas Urbaningrum, yakni Gede Pasek Suardika.
"April (tahun) ini, Bulan April, Masih menunggu surat resmi dari Dirjen Pas," kata Gede Pasek Suardika saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Namun, Pasek Suardika belum dapat memastikan kapan pastinya tanggal dibebaskannya Anas Urbaningrum tersebut.
Dirinya hanya memperkirakan bahwa kebebasan dari Anas Urbaningrum akan terjadi sekitar tanggal 9 hingga 14 April.
"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," kata Pasek Suardika.
Sejumlah Aktivis Rencanakan Menjemput Anas Urbaningrum
Pada hari kebebasannya nanti pada 10 April 2023, dikabarkan ratusan aktivis lintas organisasi akan menjemput Anas Urbaningrum.
Ketum DPP Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura), Oktasari Sabil mengatakan kebebasan Anas jadi kegembiraan bagi teman-temannya di kalangan aktivis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.