Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Maafkan Mario, Rafael Alun: Konsekuensi Jadi Orang Tua, Jangan Buat Mario Merasa Terus Bersalah
Rafael Alun mengaku sudah memaafkan Mario Dandy atas kasus penganiayaan yang terjadi sehingga berdampak pada keluarga dan yang lainnya.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, mengaku sudah memaafkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang menjadi pelaku utama dalam kasus penganiayaan pada Crystalino David Ozora.
Sejak Mario Dandy ditahan, Rafael Alun mengaku sudah bertemu beberapa kali dengan sang putra.
Saat pertama bertemu, Rafael Alun mengungkapkan Mario Dandy sempat menangis.
"Saya itu beberapa kali bertemu Mario. Ketika saya bertemu ya memang saya peluk dia."
"Dia menangis itu pertama kali, tapi saya ucapkan kata-kata bahwa saya sudah memaafkan dia," kata dia dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).
Bagi Rafael, kasus yang menjerat putranya tersebut merupakan konsekuensinya sebagai orang tua dan ia menerima hal itu.
Baca juga: Vonis Kekasih Mario Dandy AG Ditargetkan Sebelum Idul Fitri
"Apapun yang telah dia lakukan dan dampak yang terjadi terhadap keluarganya itu sudah menjadi konsekuensi saya sebagai orang tuanya dan saya bisa menerima itu," kata Rafael.
Rafael pun berharap, dengan ia memaafkan putranya tersebut, Mario tidak menjadi orang yang selalu bersalah.
"Jangan membuat Mario merasa berkecil hati atau merasa selalu bersalah. Yang sudah terjadi, ya sudahlah saya maafkan," ujar dia.
Soal hukuman yang akan diterima Mario ke depannya, ia berharap putranya itu bisa mendapatkan hukuman yang sesuai atas perbuatannya.
Mario mengatakan, hukuman putranya tidak perlu diberatkan karena tekanan dari publik.
"Dan saya berharap anak saya bisa mendapatkan hukuman yang tentunya sesuai apa yang dia lakukan bukan ditambah-tambahkan atau di berat-beratkan, tidak sesuai fakta apa yang dia lakukan," harapnya.
Sejak Awal Rafael Alun Tak Ada Niat Minta Damai dengan Keluarga David

Rafael mengatakan dirinya tidak ada niatan untuk meminta damai atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario.
"Awal saya menjumpai keluarga Ananda David itu tidak ada niatan saya untuk perdamaian," ungkapnya dalam tayangan Kompas TV, yang dikutip Sabtu (1/4/2023).
Hal tersebut lantaran Rafael menyadari bahwa perbuatan Mario sudah diluar batas normal.
Sehingga, Rafeal hanya bisa menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David karena rasa bersalah dan bentuk tanggung jawabnya sebagai orang tua.
Baca juga: Diduga Terlibat Dugaan Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Raffi Ahmad Pilih Fokus Kerja
"Saya menyadari bahwa yang dilakukan oleh anak saya itu memang di luar batas normal, jadi saya juga menyadari itu."
"Tapi, saya meminta maaf apa yang sudah dilakukan karena ini ada kekhilafan di situ dan saya mungkin juga sebagai orang tua juga merasa ikut bersalah dan ikut merasa bertanggung jawab," terangnya.
Selain itu, Rafael juga membantah mengenai permohonan maaf yang diajukan pihaknya itu merupakan upaya untuk meringankan hukuman bagi Mario.
"Saya mengajukan permintaan maaf, menyampaikan permintaan maaf itu agar anak saya dapat dihukum sesuai apa yang dia lakukan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," ucap Rafael.
"Harapan saya seperti itu," sambungnya.
Mario Dandy Terancam UU ITE

Pelaku penganiayaan David yakni Mario Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena sempat mengirimkan video penganiayaan hingga foto David dalam keadaan terluka kepada tiga orang sebelum ditangkap polisi.
Meski demikian, Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami terkait jeratan UU ITE untuk Mario tersebut.
"Masih didalami (jeratan UU ITE)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Trunoyudo juga belum membeberkan hubungan ketiga orang yang dikirim video tersebut dengan Mario.
Ia hanya menyampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara Mario dan rekannya, Shane Lukas.
"Masih dalam proses pelengkap berkas perkara," ucap dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu Panca Rini/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.