Transaksi Keuangan Mencurigakan
Pakar TPPU: Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Bukan Sekadar Data dan Angka: Ini Uang Negara!
Yenti menegaskan jika laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut benar sebagai sebuah kejahatan
Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp260,1 triliun.
Mahfud menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut melibatkan 491 pegawai Kemenkeu.
Ia pun menduga Menkeu Sri Mulyani tak mengetahui praktik pencucian uang terjadi di tubuh Kemenkeu. Pasalnya Sri Mulyani disebut tak punya akses terhadap laporan-laporan ini.
"Kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini. Sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta," katanya.
"Karena bukan dia nipu, dia diberi data itu, data pajak padahal ini data bea cukai," ujar dia.
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Tak Cukup Bukti, Satgas TPPU Setop Proses Hukum Sejumlah Laporan Transaksi Mencurigakan Prioritas |
---|
Satgas TPPU: 18 Laporan Ditindaklanjuti Nilainya 80 Persen dari Rp 349 T Transaksi Mencurigakan |
---|
Bicara Tindak Lanjut Kasus Rp 349 Triliun, Mahfud MD Sebut Pejabat di Beberapa Tempat Sudah Diganti |
---|
Satgas TPPU Sebut Pengusutan Transaksi Mencurigakan Terkait Importasi Tekstil Masih Tahap Analisa |
---|
Satgas TPPU: Satu Perkara Transaksi Mencurigakan Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.