Polisi Terlibat Narkoba
Daftar 'Dosa' Teddy Minahasa: Tawarkan Angkut Narkoba Pakai Pesawat hingga Perintah Menukar Sabu
Berikut daftar perbuatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba hingga jalannya persidangan.
Bukan cuma itu, Teddy juga menyebut mendapat penghargaan ketika penugasan di Sumatera barat yakni berhasil mencabut baiat 1.157 orang yang berpotensi sebagai teroris atau gerakan radikalisme.
Teddy juga mampu mendongkrak cakupan vaksinasi di Sumbar dari 16 persen ke 72 persen dalam waktu 4 bulan.
Kemudian meredakan konflik antar suku di Lampung. dan meredam konflik sosial di Banten, serta sejumlah karya yang dijadikan role model oleh daerah lain saat bertugas di Jakarta. Seperti terobosan layanan SIM keliling, elektronik BKPB, Samsat Drive thru, maupun uji teori SIM berbasis CAT.
4. Kirim Surat Kecil untuk AKBP Dody
Dalam persidangan terungkap adanya surat kecil dari Irjen Teddy kepada AKBP Dody Prawiranegara saat keduanya ditangkap oleh tim penyidik Satresnarkoba Polda Metro Jaya.
Surat kecil itu berisi perintah agar Dody bergabung dengan Teddy dalam perkara ini.
Nantinya, kesalahan akan dilimpahkan kepada Syamsul Maarif alias Arif, orang kepercayaan Dody dan Linda Pujiastuti alias Anita, gembong narkoba.
"Ini terkait dengan saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa untuk membuang semuanya ke Arif dan bandar Anita," kata Dody kepada Majelis Hakim.
Selain melimpahkan kesalahan kepada dua terdakwa lainnya, Teddy juga mengajak Dody untuk mencabut kuasa bagi penasihat hukumnya, Adriel Purba.
Baca juga: Meski Tak Bertemu, JPU Sebut Teddy Minahasa Pakai Cara Digital Kirim Kode untuk Dody dan Linda
"Ini adalah surat tangan dari terdakwa saat ditangkap di Polda Metro Jaya, termasuk surat kuasa dari Pak Henry Yoso (Yosodiningrat). Pada saat itu saya disuruh tanda tangan, tapi saya enggak mau," ujarnya sembari menawarkan untuk menunjukkan sepucuk surat kepada Majelis Hakim.
Namun Majelis Hakim menyarankan agar surat itu ditunjukkan saat persidangan Dody sebagai terdakwa.
"Barangkali itu berguna untuk kepentingan suadara berkenaan dengan perkara saudara," kata Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kepada Dody.
5. Marahi Penyidik Polda Metro Jaya di Persidangan
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat memarahi penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/2/2023).
Dirinya memarahi penyidik yang dihadirkan sebagi saksi saat membahas mengenai status positif narkoba yang pernah dirilis sesudah dirinya ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.