Kamis, 2 Oktober 2025

Menteri Nadiem Kesal Banyak yang Salah Ajar, Kini Hapuskan Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan sekolah kini dilarang melakukan tes calistung bagi dalam penerimaan siswa baru di SD.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan sekolah kini dilarang melakukan tes calistung bagi dalam penerimaan siswa baru di SD.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah saat ini tengah berusaha memperkuat transisi dari PAUD ke SD menjadi lebih menyenangkan.

Dalam upaya ini, terdapat tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh SD/MI.

Pertama, kata Nadiem, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/sederajat.

ilustrasi
ilustrasi (net)

“Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” tutur Nadiem.

Selanjutnya, pada target capaian kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.

Satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya, sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.

“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan pondasi perlu dilakukan bertahap,” imbau Nadiem.

Baca juga: Nadiem Makarim: Indonesia Masih Kekurangan Ahli di Bidang Pemrograman

Pada capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak.

Di antaranya mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.

Selanjutnya pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri, dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Juga kemampuan pondasi tersebut dibangun secara berkelanjutan dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar.

"Untuk itu, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar, serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD,” tegas Nadiem.(tribun network/fah/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved