IPW dan Wamenkumham Saling Lapor
Ketua IPW Sebut Ada Kejanggalan saat Pemeriksaannya di KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut ada kejanggalan pada saat dirinya memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi Wamenkumham.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut ada kejanggalan pada saat dirinya memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).
Itu disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Kejanggalan itu, lanjut dia, lantaran dirinya dan Wamenkumham datang pada hari yang sama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi klarifikasi.
“Saya melihat ini ada sesuatu yang sangat janggal. Ketika saya diklarifikasi, hari itu juga wamen datang,” ucap Sugeng.
Sugeng bilang, jika dirinya dan Wamenkumham dimintai keterangan pada hari yang sama.
Maka, lanjut dia, KPK tidak memiliki waktu untuk menelaah keterangan.
“Kapan menelaah punya saya untuk ditanyakan kepada yang beraangkutan. Bagaimana ini sistemnya ini,” ucapnya.
Menurut dia, mekanisme yang tepat ialah KPK terlebih dahulu mendengar keterangan terlapor, baru kemudian diklarifikasi kepada pihak terduga.
“Kan kalau sistem yang baik, yang melaporkan didengar dulu, ditelaah, kemudian dia baru mengkonfirmasi hal-hal itu. Itu sistem yang baik.”
“Tapi saya dengar katanya cuma 10 menit, apa bener atau tidak saya tidak tahu. Mungkin juga ditolak di dalam saya tidak tahu,” papar Sugeng.

Ia pun berharap KPK memproses pengaduannya terkait dugaan gratifikasi Wamenkumham tersebut. Sebab, Sugeng mengklaim dirinya memiliki buktinyang kuat.
“Bukti saya kuat. Oleh karena itu, saya selalu melibatkan publik. Karena kontrol terhadap lembaga ini penting juga ya KPK ya,” tuturnya.
Untuk informasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Wamenkumham Eddy Hiariej datang di hari yang sama, pada Senin (20/3/2023) lalu.
Ada tiga poin yang disampaikan Sugeng ke KPK pada kedatangannya tersebut.
“Satu, penerimaan dana sebesar Rp4 miliar dalam dua kali pengiriman, yaitu bulan April 2022 sebesar Rp2 miliar, dan juga bulan Mei 2022 sebesar Rp2 miliar yang dikirim dari satu perusahaan swasta kepada rekening YAR, yang adalah aspri dari Wamen EOSH," kata Sugeng lewat keterangan video, Senin (20/3/2023).
Kemudian yang kedua, lanjut Sugeng, ia juga menyampaikan ke KPK terkait adanya dugaan penerimaan dana tunai sebesar 3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada Eddy Hiariej.
Uang itu diberikan seseorang bernama HH kepada Eddy melalui aspri YAR.
"Kemudian yang kedua terkait adanya penerimaan dana tunai sebesar 3 miliar dalam bentuk dolar Amerika yang diserahkan oleh seorang bernama HH untuk kepentingan Wamen EOSH yang diterima asprinya juga bernama YAR," kata Sugeng.
Kemudian poin ketiga, dikatakan Sugeng, terkait adanya dugaan permintaan Eddy kepada HH melalui pesan WhatsApp (WA) untuk posisi komisaris sebuah perusahaan.
"Melalui chat yang menyatakan 'saya diwakili dua aspri saya yaitu YAR dan YAM', atas permintaan posisi komisaris pada Juli 2022 tersebut, diakomodasi oleh pengusaha HH dengan dimasukkan saudara YAM sebagai komisaris, dalam akta perusahaan sebagai komisaris," katanya.
"Dan sebagai tindak lanjutnya adalah adanya pembayaran honor selama dua bulan, September dan Oktober, sebesar Rp240 juta, jadi perbulan Rp120 juta, yang menurut informasi yang diperoleh IPW Rp20 juta untuk YAM dan Rp100 juta untuk Wamen EOSH," imbuhnya.
Wamenkumham Klarifikasi ke KPK
Wamen Eddy pun pada hari ini telah menyambangi KPK guna mengklarifikasi tuduhan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Eddy menilai aduan IPW ke KPK soal dugaan dirinya menerima gratifikasi sebagai hal yang tendensius.
Meskipun demikian, dia menyatakan tak akan melaporkan balik lembaga swadaya masyarakat tersebut.
Eddy menyatakan bahwa dirinya melakukan klarifikasi ke KPK atas inisiatif sendiri.
"Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” ucap Eddy usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Menurutnya klarifikasi dilakukan agar publik tidak gaduh atas laporan IPW Ia juga menganggap laporan itu bukanlah hal serius karena tudingan tersebut tidak benar.
“Kalo sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? Tapi supaya ini tidak gaduh tidak goreng sana-sini saya harus melakukan klarifikasi,” kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.