Bupati Kapuas dan Istri Tersangka KPK
Profil Ary Egahni, Anggota DPR dari NasDem yang Jadi Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.
Dia memliki gelar sarjana hukum (SH) dan Magister Hukum.
Ary merupakan politikus yang kini menjabat anggota DPR-RI periode 2019–2024.
Ia mewakili daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Anggota Dewan dari Partai Nasdem ini ditugaskan di Komisi III DPR yang membidangi soal hukum dan keamanan.
Ary lahir pada 12 Mei 1969 atau kini usianya sudah 53 tahun.
Ia menimba ilmu tingkat kesarjanaan di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pada 1987–1993.

Riwayat Pendidikan
SD Negeri Setia Banjarmasin, Tahun: 1975 - 1981
SMP Negeri i 1 Banjarmasin, Tahun: 1981 - 1984
SMA Negeri 5 Banjarmasin, Tahun: 1984 - 1987
S1 Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Tahun: 1987 - 1993
S2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin, Tahun: 2018 - 2021
Riwayat Pekerjaan
STIH Tambun Bungai Palangkaraya, sebagai dosen/pengajar, Tahun: 1993 - 1996
Riwayat Organisasi
Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Tahun: 2018 - 2023
Bupati Kapuas dan Istri Tersangka KPK
KPK Bakal Dalami Aliran Duit Korupsi ke Lembaga Survei Poltracking dan Indikator Politik Indonesia |
---|
Ini 2 Lembaga Survei yang Diduga Dibayar Ben Bahat dan Ary Egahni untuk Dongkrak Elektabilitas |
---|
Mendagri Prihatin Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi: Kepala Daerah Tolonglah Berubah |
---|
KPK Sita Barang Bukti Dokumen dari Rumah Ben Bahat dan Kantor Bupati Kapuas |
---|
KPK Ungkap Peran Ary Egahni Istri Bupati Kapuas dalam Kasus Korupsi Pemotongan Anggaran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.