Selasa, 7 Oktober 2025

Ramadan 2023

Presiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Hanya untuk Internal Pemerintah, Bukan Masyarakat Umum

Presiden Jokowi mengatakan larangan buka puasa bersama hanya untuk kalangan internal pemerintah saja, bukan masyarakat umum.

Penulis: muhammad abdillahawang
Capture video Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan selamat ulang tahun ke-13 untuk Tribunnews.com, Rabu (22/3/2023). Dalam pidatonya, Senin (27/3/2023), Presiden Jokowi mengatakan larangan buka puasa bersama hanya untuk kalangan internal pemerintah saja, bukan masyarakat umum. 

Presiden Jokowi mengatakan, larangan buka bersama tersebut hanya untuk internal pemerintah, bukan masyarakat umum.

"Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah, perlu saya sampaikan."

"Pertama, bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, bukan untuk masyarakat umum," ujar Presiden Jokowi, Senin (27/3/2023), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum. Arahan ini perlu saya sampaikan, karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga meminta jajaran pemerintah pada bulan Ramadan tahun ini, mengalihkan anggaran yang biasa dipakai buka puasa, dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Buka Puasa Bersama Dialihkan untuk Fakir Miskin

"Untuk itu, saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan."

"Dan, anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat," tegas Presiden Jokowi.

"Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengadakan buka bersama.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Surat tersebut berisi tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pada 21 Maret 2023.

Tiga poin penting yang disampaikan dalam surat tersebut, yakni:

Pertama, Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan selamat ulang tahun ke-13 untuk Tribunnews.com. Ia berharap Tribunnews.com terus menjadikan nilai-nilai lokal sebagai ciri khas dan kekuatan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan selamat ulang tahun ke-13 untuk Tribunnews.com. Ia berharap Tribunnews.com terus menjadikan nilai-nilai lokal sebagai ciri khas dan kekuatan. (Capture video Tribunnews.com)

Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Buka Puasa Bersama Dialihkan untuk Fakir Miskin

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved