Minggu, 5 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Partai Buruh Baru Akan Gugat Perppu Cipta Kerja Setelah Disahkan Jadi UU, Ini Alasannya

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan alasan pihaknya justru bakal menggugat Perppu Cipta Kerja setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Penulis: Naufal Lanten
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/3/2023). 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.

"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.

Kemudian, Puan Maharani mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved