Dicecar Anggota DPR, Calon Hakim Agung Triyono Klarifikasi Hartanya Rp 51 Miliar
Triyono Martanto, calon hakim agung khusus pajak mengklarifikasi terkait harta kekayaannya Rp 51,2 miliar yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Triyono Martanto, calon hakim agung khusus pajak mengklarifikasi terkait harta kekayaannya Rp 51,2 miliar yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Hal itu dia sampaikan saat mengikuti uji kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Triyono menjelaskan terkait harta kekayaannya melonjak naik dari tahun 2019 ke 2021.
Menurutnya, harta kekayaannya mengalami kenaikan lantaran mendapat warisan dari orangtuanya pada tahun 2020.
Saat itu, kondisi orangtuanya tak membaik.
"Pada saat itu beliau ingin setidak-tidaknya membahagiakan, membagikan sebagian hartanya dengan cara hibah," ujar Triyono.
Baca juga: Komisi III DPR Cecar Calon Hakim Agung Triyono soal Harta Kekayaannya Rp 51 Miliar
Triyono menyebut bahwa dirinya bersama dua saudaranya pada saat itu mendapat hibah dari ibunya dengan masing-masing nominal Rp 10 miliar.
"Jadi pada saat itu kami bertiga dapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp 10 miliar, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI," ungkapnya.
Selanjutnya, dia menuturkan harta warisan dari orangtuanya dibagi kepada dirinya dan saudaranya pada 2021.
"Ternyata sebagian besar bentuknya itu adalah deposito, tabungan, dan surat berharga negara pak. Jadi semuanya itu ada di dalam sistem keuangan kita semua, jadi tidak ada yang di luar sistem keuangan kita," ucap Triyono.
Baca juga: KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah dalam Bentuk Aset
Saat itu, Triyono menambahkan bahwa dirinya mendapat kebagian Rp 30.562.514.284 dan sudah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun Triyono mengklarifikasi hartanya setelah dicecar Komisi III DPR RI terkait harta kekayaannya Rp 51,2 miliar.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Triyono agar menjelaskan harta kekayaannya yang sedang disorot tersebut.
"Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon," kata Arsul.
Menurut Arsul, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Triyono terhitung rajin melaporkan hartanya.
Dia menyebut dalam catatan LHKPN dimulai tahun 2008, Triyono memiliki harta senilai Rp 1,274 miliar, kemudian April 2010 Rp 1,753 miliar.
Selanjutnya, pada 2011 menjadi Rp 2,251 miliar, 2013 menjadi Rp 2,740 miliar, dan Oktober 2016 menjadi Rp 4,733 miliar.
"Desember 2017 melompat lumayan jauh jadi Rp 8,324 miliar, 2018 Rp 8,894 miliar, 2019 Rp 9,116 miliar, 2020 Rp 19,805 miliar. Nah di 2021 melonjak jadi Rp 51,2 miliar," ujar Arsul.
Arsul lalu bertanya Triyono perihal tak memperbarui LHKPN pada tahun 2009, 2012, 2014, dan 2015.
"Kemudian yang ada lonjakan-lonjakan itu tadi, kami tidak suudzon pak, tapi bapak perlu menerangkan ini seterang-terangnya," ungkapnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman juga meminta Triyono untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
"Ini kesempatan emas pak, untuk mengklarifikasi yang disampaikan Saudara Gilang soal rumor, tudingan, kekayaan sekian. Soal bapak terpilih atau tidak, sudah urusan yang maha kuasa," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.