Rekening Pejabat Pajak
PPATK Akan Dilaporkan MAKI ke Bareskrim Polri, Mahfud MD: Ya Bagus
PPATK sendiri akan dilaporkan terkait dugaan pembocoran rahasia saat menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD merespon soal PPATK yang akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
PPATK sendiri akan dilaporkan terkait dugaan pembocoran rahasia saat menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun.
"Ya enggak apa apa, bagus," kata Mahfud MD kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Pekan Depan, MAKI Laporkan PPATK ke Bareskrim Polri
Di samping itu, Mahfud mengatakan dirinya juga akan mendatangi rapat bersama Komisi III DPR RI soal temuan tersebut pada Rabu (29/3/2023) mendatang.
"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan. Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," tuturnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembocoran rahasia saat menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun.
Rencananya, MAKI akan melayangkan laporan pada pekan depan, yaitu Selasa (28/3/2023).
"Besok Selasa siang," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi pada Jumat (24/3/2023).
Pelaporan ini disebut Boyamin sebagai upaya membela PPATK dengan mengikuti alur pikir anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan
Dengan melaporkan ke polisi, Boyamin yakin bahwa dugaan tindak pidana pembocoran rahasia yang disebut Arteria Dahlan tidak terbukti.
"Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK," katanya.
Jika laporan sudah diproses maka anggota DPR yang bersangkutan diharapkan dapat memberikan keterangan kepada polisi.
Nantinya sang anggota dewan mesti bertanggung jawab atas pernyataannya.
"Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK," ujar Boyamin.
Rekening Pejabat Pajak
Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun, Komite TPPU Mulai Dari Kasus Terkait Impor Emas di Bea Cukai |
---|
Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas |
---|
KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dan 68 Buah Tas Mewah dari Rafel Alun Setelah Ditetapkan Tersangka |
---|
KPK Ungkap Modus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo |
---|
Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka, Akankah Langsung Ditahan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.